SuaraKalbar.id - Pandemi Covid-19 yang belum mereda mengakibatkan sejumlah warga mengurungkan niatnya untuk membuat paspor.
Bahkan permintaan warga untuk membuat paspor cenderung mengalami penurunan meski pemerintah telah menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Seperti halnya yang terjadi di Kantor Imigrasi Sanggau, Kalimantan Barat, di mana permintaan pembuatan paspor menurun drastis selama pandemi Covid-19 dan masa new normal atau pola hidup baru (PHB)
"Sejak wabah Covid-19 dan diberlakukannya new normal atau PHB, memang ada pembatasan kuota," ujar Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Muhammad Fabbe seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga:Antar Istri Belanja, ASN di Bulukumba Ditebas Parang hingga Tewas
Selain karena adanya pembatasan kuota, Fabbe menuturkan, kejadian ini disebabkan oleh penutupan layanan sementara waktu.
Dikatakan olehnya, setelah layanan pengajuan paspor online dibuka, rata-rata pengajuan hanya 5-10 pemohon saja.
"Kuota (Setelah ada pembatasan) kan ada 25. Nah, yang pengajuan paling lima hingga sepuluh orang saja. Paling yang datang itu ngambil paspor yang diajukan sebelumnya. Yang ramai itu hari pertama, hari kedua dan ketiga, hari betikutnya belasan. Hari ini sudah mulai turun drastis," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fabbe menjelaskan, pada dasarnya terdapat dua hal utama yang menyebabkan penurunan permintaan paspor.
Kedua faktor itu yakni karena wabah Covid-19 dan negara tujuan pembuat paspor juga memblokir masuk WNA ke negaranya.
Baca Juga:7 Hari Terombang-ambing di Laut, Ini Cerita Pilu Nahkoda Kapal Muatan Sapi
"Ya itu, selain negara tujuan juga memblokir masuk negara asing, karena wabah coronavirus juga. Kondisinya begitu dan sementara memang sulit dihindari," ujar Fabbe, memungkasi.