Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK

sebagian penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil justru masih tercatat sebagai penerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.

Suhardiman
Senin, 09 Februari 2026 | 14:25 WIB
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK
Kartu Indonesia Sehat. [ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan]
Baca 10 detik
  • Kemensos menemukan lebih dari 54 juta penduduk miskin belum tercover PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN 2025.
  • Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa kelompok mampu justru masih terdaftar sebagai penerima PBI JKN saat ini.
  • Kemensos akan perkuat verifikasi data bersama lembaga terkait demi memperbaiki ketidaktepatan sasaran bantuan kesehatan.

SuaraKalbar.id - Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) kembali menjadi sorotan. Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan di Indonesia belum terlindungi PBI JK.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025.

“Tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa," katanya, melansir Antara, Senin, 9 Februari 2026.

Pada saat yang sama, sebagian penduduk pada kelompok desil 6 hingga desil 10 serta kelompok non-desil justru masih tercatat sebagai penerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.

Kondisi ini menunjukkan masih terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan, di mana kelompok lebih mampu terlindungi sementara kelompok rentan justru belum terjangkau.

Saifullah mengakui bahwa temuan ini dipengaruhi keterbatasan verifikasi data penerima manfaat di lapangan, tim melibatkan petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial dan Dinas Sosial itu sepanjang 2025 baru sekitar 12 juta kepala keluarga yang bisa di jangkau, sementara kebutuhannya lebih dari 35 juta kepala keluarga.

"Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran," jelasnya.

Kementerian Sosial siap memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait hingga pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi dan validasi data agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak