SuaraKalbar.id - SuaraJatim.id - Gilang, predator seks fetish kain jarik ditangkap di kampung halamannya Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) malam. Kabar tertangkapnya mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki saat dihubungi SuaraJatim.id, Jumat (7/8/2020).
Setelah ditangkap, Gilang dibawa menuju RSUD Kapuas untuk melakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.
"Benar penangkapan dilalukan tadi malam. Penangkapan dilakukan atas korodinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas," ujar Arief.
Rencananya Gilang akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Tanpa Sebab, Pemotor Dianiaya hingga Luka-luka di Jembatan Semudun
Seperti diketahui, Gilang diburu oleh kepolisian lantaran adanya kejadian viral di media sosial soal aksi fetish yang dilakukannya berkedok tugas penelitian.
Namun dalam pelaksanaannya, riset tersebut hanyalah berkedok riset yang ternyata digunakan Gilang untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya melihat korban dibungkus dengan kain jarik.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan secara virtual. Korban diminta untuk memfoto kegiatan tersebut dan membuat video saat melakukan aksi membungkus.
Kini Gilang sudah resmi diberhentikan menjadi Mahasiwa Unair.
Keputusan pemberhentian atau Drop Out (DO) itu langsung diumumkan oleh Rektor Unair Mohammad Nasih melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Rabu (5/8/2020) kemarin.
Baca Juga:Viral Video Buaya Dibawa Alat Berat, Tak Diizinkan Evakuasi Karena Adat
3 korban sudah buka suara