Ungkap Kasus Calo Akpol Tipu Petugas Polisi, Begini Kata Polda Kalsel

"Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong," kata Rifa'i.

M Nurhadi
Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Ungkap Kasus Calo Akpol Tipu Petugas Polisi, Begini Kata Polda Kalsel
Ilustrasi uang (shutterstock)

SuaraKalbar.id - Kasus percaloan masuk calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mencapai babak baru, Polda Kalimantan Selatan memastikan kedua tersangka merupakan warga biasa yang tidak memiliki keterlibatan dengan Polri.

"Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (13/8/2020).

Melansir dari Antara, kedua pelaku penipuan dengan modus calo masuk Taruna Akpol diringkus Polda Kalsel berinisial IR dan IL di Jakarta.

Keduanya tersangka menipu korban T, polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru dengan total kerugian Rp1,35 miliar. Oleh korban, uang itu merupakan modal pelicin pengurusan anak korban untuk mengikuti seleksi calon Taruna Akpol tahun 2019.

Baca Juga:Kronologi Polisi Aktif Tertipu Rayuan Calo "Loloskan" Anak Masuk Akpol

Rifa'i mengatakan, berdsarkan hasil penyelidikan, pelaku disinyalir sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa di daerah lain.

"Masih didalami terus oleh penyidik. Untuk tersangka IR ditahan di Polda Kalsel. Sementara IL ditahan di Polda Banten karena ternyata terjerat kasus hukum lain di sana," ungkapnya.

Pengungkapan penipuan bermodus penerimaan calon anggota Polri tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono/

Tim gabungan dibentuk yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien dan Kanit 2 Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel Ipda Robby Ansharie Bahasuan.

Tim Polda Kalsel berkoordinasi dengan Ropaminal Mabes Polri lantaran pada informasi awal yang didapat bahwa tersangka IR adalah Pamen Bareskrim. Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata bukan anggota Polri.

Baca Juga:Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu

Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini