SuaraKalbar.id - Penipuan calo dengan kedok bisa memuluskan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) diungkap Polda Kalimantan Selatan. Dua pelaku yang sudah melakukan penipuan sekitar Rp1,35 milyar diamankan di Jakarta.
“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, kepada kanal Kalimantan (jaringan Suara.com).
Ia menyebut, penipuan ini terungkap berkat laporan korban ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020. Usai menerima laporan tersebut, Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus terlapor berinisial IR dan IL.
Penipuan dengan modus pelaku bisa memuluskan pendaftar untuk lolos Akpol ini berhasil menggoda korban berinisial PS.
Baca Juga:Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
Kronologi penipuan berawal saat korban yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR. Tanpa basa-basi, IR menawarkan bahwa ia bisa menjamin anak korban lolos taruna Akpol.
“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” ungkap Sugeng, Rabu (12/8/2020).
Terbujuk rayuan pelaku, korban lantas mengirimkan uang Rp1 milyar kepada pelaku. Namun, tidak cukup disitu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp200 juta untuk biaya operasional.
Bahkan terakhir, pelaku juga meminta tambahan uang Rp150 juta untuk berbagai keperluan. Total kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp1,35 miliar dari hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
“Jadi korban, anaknya mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” ujar Sugeng.
Baca Juga:Alhamdulillah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto Sembuh dari Covid-19
Tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel berhasil meringkus tersangka IR di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan
- 1
- 2