Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun

Lahirkan bayi prematur.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:11 WIB
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Selasa(21/7/2020) lalu, ND hanya tertunduk lesu.

ND hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengapa tega mencabuli adik kandung sendiri.

Setelah ditanya berkali-kali, ND akhirnya membuat pengakuan.

Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.

Baca Juga:Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China

Diakui ND, dia menonton video porno sampai berkali-kali. Akibatnya, ia jadi bernafsu saat melihat adik kandungnya.

Menurut Fauzy, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) anak ini sudah menyetubuhi korban berkali – kali.

“Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi saya disalurkan ke adik (korban). Gak tahan saja melihatnya dan saya juga terpengaruh alkohol, ” ujar ND.

Akibat perbuatannya, ND terncam maksimal 15 tahun penjara.

Kini, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat itu.

Baca Juga:Tewas di Kapal China, Jenazah TKI Asal Aceh Diselundupkan ke Batam

Kini, akibat perbuatannya ND dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Th 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23.

Anak ini juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini