Ia pun mengonfirmasi bahwa jenazah dalam peti tadi bukan pasien Covid-19.
“Tidak mungkin diizinkan. Jadi dipastikan peti jenazah bukan bekas pasien Covid-19," tandasnya.
Kekinian, peti mati tersebut telah dimusnahkan oleh pihak BPBD Banjar.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan peti mati di pinggir irigasi. Peti mati tersebut terbuat dari kayu.
Baca Juga:Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Sebabnya
Di dalamnya, ditemukan tikar purun, plastik wrap dan terpal berwarna biru.
Ada berkas dokumen yang menempel di dalam peti tertera tulisan HMF yang disinyalir merupakan inisial jenazah beserta alamat Banjarmasin.
Selain itu, sisa berkas menunjukan kalau peti mati bekas diangkut menggunakan cargo angkutan udara. Terlihat juga tulisan cargo yang menerangkan dikirim dari Jakarta ke Banjarmasin.
Sementara berdasarkan keterangan seorang saksi, peti misterius ini sudah tergeletak di pinggir irigasi sejak dua hari lalu.
Baca Juga:Guru Positif Corona, Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Hulu Dibatalkan