Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung, Langsung Kabur usai Beraksi

Pelaku kabur dari rumah, sedangkan sang adik menangis.

Husna Rahmayunita
Kamis, 03 September 2020 | 11:55 WIB
Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung, Langsung Kabur usai Beraksi
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial M (25) di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah tega memerkosa adik kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun

Aksi pemerkosaan ini dilakukan saat korban berada di dalam kamar. Kala itu M masuk ke kamar korban dengan cara memanjat dinding dan menerobos plafon.

M kemudian membekap mulut sang adik dengan tangan hingga tak berdaya. Pelaku lalu membanting tubuh korban ke atas kasur hingga terjadilan aksi pemerkosaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal mengungkapkan usai kejadian, M langsung kabur dari rumah. Sementara sang adik menangis.

Baca Juga:Demi Belajar Online, Siswa Panjat Pohon Setinggi 15 Meter

Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Sang ayah pun berusaha mencari M.

Namun karena tidak membuahkan hasil, atas saran pihak keluarga, dua hari kemudian, M dilaporkan ke Mapolsek Sungai Kunyit.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku.

"Kejadian ini dilaporkan sang ayah kandung ke Polsek Sungai Kunyit. Pelaku berinisial M pun ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Mempawah," ujar Resky kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).

Setelah diamankan oleh pihak berwajib, M mengakui perbuatan bejatnya.

Baca Juga:Gubernur Sutarmidji Izinkan Dana BOS Kalbar untuk Beli Masker COVID-19

"Pelaku mengaku memerkosa adiknya karena tergoda melihat tubuh adiknya," kata Resky.

"Karena korban Mawar masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah," sambungnya.

Lebih lanjut, kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.

"Hingga kini tersangka pelaku dan barang bukti masih diproses lebih lanjut di Unit PPA Polres Mempawah. Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya," ujar Resky memungkasi.

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini