SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melaksanakan kegiatan wajib masker nasional dengan mengunjungi sejumlah pasar, Kamis (10/9/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Terutama yakni pemakaian masker di tempat umum guna mencegah penularan virus corona.
“Pagi hari ini kita bersama Forkopimda TNI Polri saat ini melakukan kegiatan wajib masker nasional. Ini tempatnya kita pusatkan di pasar yaitu Flamboyan, Dahlia, Kemuning dan Puring," ujarnya seperti dikutip dari dari Suarakalbar.co.id.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Berharap Tidak Ada Lagi PSBB
Dalam kesempatan itu, pria yang kerap disapa Bang Edi tersebut melihat seorang warga yang tidak memakai masker. Ia langsung memberikan sanksi yakni dengan squat jump di tempat.
“Bagi yang tidak pakai masker ini kita swab langsung dan kita sanksi karena sudah ada Peraturan Walikota mereka squat jump, push up dan kerja sosial serta denda 200 ribu. Ini sosialisasi terus kita lakukan pagi ini," sambungnya.
Edi menilai kesadaran masyarakat untuk masker pada umumnya sudah baik. Tetapi masih ada ditemukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sebenarnya secara umum masyarakat sudah paham dan tahu tapi pratiknya ada yang lupa dan ada yang tidak nyaman itu yang kita temukan, sehingga yang kita lihat sudah 90% dia menggunakan masker," ungkapnya.
Pihaknya saat ini masih memberlakukan pembinaan agar ke depannya masyarakat lebih sadar dalam mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Wali Kota Bandar Lampung Puyeng
“Kita masih bersifat pembinaan supaya mereka sadar bahwa masker itu sangat penting untuk kesehatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan sosialisasi seperti ini harus selalu dilakukan kepada warga Kota Pontianak.
“Saya rasa harus ,karena ada yang kita bina dan ada yang kita akan lakukan hukuman-hukuman sosial dan denda," ujarnya memungkasi.