Zona Hijau Covid-19, Pemkab Sanggau Dapat 'Hadiah' Rp 15 Miliar

Dana itu bisa dikelola sampai akhir tahun ini,

Husna Rahmayunita
Kamis, 10 September 2020 | 13:47 WIB
Zona Hijau Covid-19, Pemkab Sanggau Dapat 'Hadiah' Rp 15 Miliar
Ilustrasi Zona HIjau Covid-19. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif sebesar Rp 15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau lantaran dianggap sukses menangani pandemi virus corona.

Sanggau menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang berstatus zona hijau Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi. Ia mengaku akan memanfaatkan dana insentif daerah (DID) tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kita dapat lagi DID sebesar Rp 15 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Kenapa kita diberi (DID), karena kita mampu mempertanahkan kondisi dimana Covid-19 ini bisa kita atasi. Dan sebelumnya kita juga dapat Rp 15 miliar," ujarnya seperti dikutip dari diskominfo.sanggau.go.id, Rabu (10/9/2020).

Baca Juga:Gowa Terima Dana Insentif Penanganan Covid-19 Rp 12,3 Miliar

Dia mengatakan dana itu akan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan penanganan di bidang kesehatan serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penunjang kegiatan ekonomi.

“Program diarahkan ke sana. Ini dijadikan dana Biaya Tidak Terduga (BTT). Dan itu bisa dikelola sampai akhir tahun ini,” sambungnya.

Sementara di bidang kesehatan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menindaklanjuti Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Untuk APD, membeli Masker, pemeriksaan Swab, Rapid Test dan sebagainya. Kemudian kalau ada yang harus diisolasi, harus dirawat. Selanjutnya untuk kegiatan ekonomi seperti bantuan ke UMKM, kelompok tani dan kelompok sadar wisata," ujar Paolus Hadi.

Baca Juga:Miris! Kabupaten Tangerang Tak Anggarkan Honor Penggali Kubur Jenazah COVID

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini