SuaraKalbar.id - Pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar terusik setelah mendapat kiriman benda menyerupai santet.
Teror tersebut berupa boneka manusia dari kertas yang ditusuk jarum dan kembang setaman terbungkus daun pisang.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam merangkan peristiwa tersebut terjadi, Selasa (8/9/2020) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB.
Sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Choirul tak menampik jika benda itu bisa dikatakan sebagai benda santet.
Baca Juga:RESMI! Ancol Tutup Selama Jakarta PSBB Total
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar tidak mempermasalahkan bunganya. Namun pesan yang tersirat menjadikan bebas psikis bagi penyelenggara tersebut.
Para petugas KPU terganggu dengan adanya teror itu.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lalu membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Baca Juga:Cemarkan Nama Baik Bupati Nagan Raya, Akun Facebook TRI Dipolisikan
Peristiwa itu kemudian dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota.
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa teman-teman banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV.
Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut.
Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Sekedar diketahui, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu.
Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu.
Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
"Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror]," kata Umam.
"Kita Dalam posisi tidak menuduh siapa-siapa hanya kita ingin menyampaikan bahwa sudah lah biar pelaksanaan ini menjadi adem ndak ada masalah," sambungnya memungkasi.