Dikutip dari SuaraBanten.id--jaringan Suara.com di Provinsi Banten--, ada istilah "normal" yang tertera dalam Daftar Pemilih. Hal ini seolah menyebut para penyandang disabilitas adalah tidak normal.
"Saya tersinggung dengan istilah normal. Berarti saya dianggap tidak normal," kata Mahmud Fasa, Kepala Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Cacat (Penca).
Istilah normal itu, dia temukan usai mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang dihadiri KPU RI, Arief Budiman di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangsel tadi.
Selain mempersoalkan istilah normal, Mahmud Fasa memberikan sejumlah catatan pelaksanaan pemungutan suara yang belum ramah penyandang disabilitas.
Baca Juga:MPR: Sebaiknya Tunda Pilkada 2020
Pertama, pemilih tuna netra yang diharuskan memakai sarung tangan dalam mencoblos.
Kedua, para penyandang disabilitas tuna rungu kesulitan berkomunikasi lantaran menggunakan masker.
Ketiga, akses jarak antarbilik suara yang terlalu sempit hingga menyulitkan para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Jadi kami meminta, teman-teman tuna netra harus dibebaskan tidak menggunakan sarung tangan agar memudahkan meraba huruf braile," papar Mahmud Fasa.
Selain itu, dia meminta masker yang dipakai penyandang tuna rungu dibuka saat pemungutan suara berlangsung untuk memudahkan komunikasi dengan petugas. Serta, jarak antarbilik suara disesuaikan dengan kapasitas kursi roda yakni 90cm.
"Saya rasa cuci tangan dan pakai hand sanitizer sudah cukup. Kami harapkan teman tunanetra bisa membawa pendamping dari rumah keluarganya, lebih aman," pungkasnya.
Simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 ini dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, perwakilan BPNB, dan jajaran Forkopimda lainnya. Rencanannya simulasi bakal dilakukan secara bergiliran di daerah lain yang melaksanakan Pilkada 2020 serentak.
Baca Juga:KPU Kepri Persilakan PDIP Tarik Dukungan Dari Apri-Roby di Pilkada Bintan