SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seperti sejumlah kota lainnya.
Ia tidak menginginkan PSBB diberlakukan di Kota Pontianak sebagaimana yang terjadi di Jakarta.
Namun, tidak menutup kemungkinan PSBB diberlakukan apabila penyebaran Covid-19 di Pontianak sudah tidak terkendali.
Edi berharap upaya pengendalian Covid-19 menjadikan Kota Pontianak berada pada zona yang aman.
Baca Juga:LIVE STREAMING: Aktivitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang
Menurutnya, diberlakukannya PSBB di Jakarta merupakan langkah yang tepat, karena wilayah tersebut sudah masuk zona merah.
Selain itu, mobilitas masyarakat di Jakarta tinggi sehingga menyebabkan cepatnya penularan.
"Kalau pemberlakuan PSBB di Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus corona, maka berdampak pula pada daerah-daerah lainnya, karena transportasi atau mobilitas banyak dari Jakarta ke Pontianak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).
Untuk itu, Edi meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya minta kepada warga Pontianak agar bersabar dan tetap bisa menahan diri serta patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga:IHSG Menguat ke Level 5.169 di PSBB Hari Kedua
Dia menjelaskan penggunaan masker merupakan kebiasaan baru dalam setiap aktivitas di tengah pandemi.
- 1
- 2