SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat masuk zona kuning COVID-19, Rabu (16/9/2020). Hal ini dipastikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson.
Harisson mencatat total kasus konfirmasi sampai hari ini di Kalbar mencapai 803 orang.
"Kalbar saat ini masuk zona kuning COVID-19 sehingga ini tentu menjadi peringatan bagi kita untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk itu diharapkan perhatian dan kerjasama dari masyarakat agar bersama-sama mencegah penularan virus ini," kata Harisson di Pontianak, Rabu sore.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 803 kasus, 666 orang sembuh (82,93 persen) dan yang meninggal sebanyak 7 orang.
Baca Juga:Vaksin Tak Akan Hentikan Pandemi Virus Corona Covid-19, Ini Sebabnya!
Untuk hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 19 orang yang terdapat di Kabupaten Sintang 6 orang, Kota Pontianak 5 orang, Kubu Raya 4 orang, Sambas 1 orang, Bengkayang 1 orang dan dari luar wilayah 2 orang.
"Hari ini juga ada kasus konfirmasi sembuh sebanyak 11 orang. Dan kita harap pasien yang lain terus semakin banyak yang sembuh," katanya.
Dia menjelaskan untuk penambahan kasus COVID-19 di Sintang, sebanyak 6 merupakan bagian dari kluster sekolah Seminari.
Sedangkan untuk penambahan kasus di Kota Pontianak, merupakan bagian dari kluster yang sudah ada.
Kemudian, juga terdapat kluster baru pada hari ini dari Kabupaten Kubu Raya sebanyak empat orang, yang merupakan kluster dari jemaah Munzalan yang berada di Sungai Raya Dalam.
Baca Juga:Hore! Pemprov Riau Siapkan Dua Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
"Kita akan melakukan pelacakan terhadap beberapa kluster yang ada," katanya. (Antara)