Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan

Masih menunggu hasil visum korban.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 18:45 WIB
Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraKalbar.id - Polisi Polresta Pontianak melakukan pencabulan terhadap anak usia 15 tahun dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Pada awalnya, korban melintas di persimpangan Hotel Garuda tanpa menggunakan persyaratan kendaraan motor.

Korban bersama satu temannya yang berboncengan dengan dirinya langsung digiring ke pos polisi terdekat.

Alih-alih menilang, oknum polisi yang diketahui berinsial DY menawarkan korban untuk pergi ikut bersama dengannya dan menyuruh teman korban untuk pergi.

Baca Juga:2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Korban langsung dibawa dengan sepeda motor milik pelaku dengan cara berboncengan.

Tanpa diketahui oleh korban, polisi DY membawa korban ke salah satu hotel di Kota Pontianak.

Di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Korban dicekoki minuman. Kemudian ditelanjangi, lalu dicabuli oleh oknum polisi DY.

Sehabis melakukan aksi biadabnya, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di hotel tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.

Baca Juga:Polisi Cabul saat Tilang ABG Perempuan di Pontianak Terancam Dipecat

“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.

“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).

Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.

Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.

"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini