Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud

Kejadian tersebut berawal saat F mendapat kabar suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 24 September 2020 | 19:21 WIB
Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud
Ilustrasi pengeroyokan. (ANTARA)

SuaraKalbar.id - Sakit hati yang tak tertahankan dirasakan F (30) lantaran suaminya dinikahkan oleh Asgan (47) dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

Akibatnya, F yang tak kuasa menahan emosi nekat memukul Asgan saat memimpin jemaah Salat Zuhur di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/9/2020) pukul 12.15 WITA.

"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan orang perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak imamnya (Asgan)," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada Suarasulsel.Id melalui sambungan telepon pada Kamis (24/9/2020) malam.

Dia juga menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat F mendapat kabar suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga:Kesal Suami Menikah Lagi, Emak-emak Pukul Imam Masjid Pakai Balok

Mendapat kabar tersebut F pun mendatangi Asgan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut dan mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu adalah dirinya sendiri.

Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.

Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.

Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiaya Asgan.

Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.

Baca Juga:Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin

"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sukses, Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini