Suami Kawin Lagi, Kronologis Istri Tua Ngamuk Patahkan Tangan Penghulu

F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:10 WIB
Suami Kawin Lagi, Kronologis Istri Tua Ngamuk Patahkan Tangan Penghulu
Ilustrasi kekerasan di masjid (capture)
Ilustrasi peristiwa pembacokan di masjid (capture)
Ilustrasi peristiwa pembacokan di masjid (capture)

Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiayanya.

Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.

"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.

Baca Juga:Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Patahkan Tangan Penghulu

Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini