UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar

Ia berharap pengesaha Omnibus Law UU Cipta Kerja membuahkan hal baik.

Husna Rahmayunita
Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:27 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]
Buruh demo tolak Omnibus Law, rapat paripurna RUU Cipta Kerja. (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)
Buruh demo tolak Omnibus Law, rapat paripurna RUU Cipta Kerja. (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)

Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gelombang protes pun muncul dari berbagai lini masyarakat. Di sosial media, warganet ramai-ramai memblokir akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI.

Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.

Baca Juga:Protes Pendidikan Dijadikan Bisnis, Taman Siswa Siap Gugat UU Cipta Kerja

Warganet memblokir akun Twitter DPR RI. (Twitter)
Warganet memblokir akun Twitter DPR RI. (Twitter)

Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.

Kekecewaan masyarakat kepada DPR RI juga mengalir lewat trending topic.

Mereka memunculkan tagar-tagar tentang DPR RI seperti #DPRRIKhianati Rakyat dan DPR Pengkhianat sebagai buntut protes disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini