- Dua ruko milik Afui dan Ferawati di Pasar Selakau, Sambas, Kalbar, terbakar pada Selasa, 6 Januari 2026.
- Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini menyebabkan kerusakan parah diperkirakan 75 persen.
- Api berhasil dipadamkan berkat kerja sama tim pemadam kebakaran dari Selakau, Semparuk, dan Singkawang.
SuaraKalbar.id - Dua unit rumah toko (ruko) di Pasar Selakau, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terbakar, Selasa, 6 Januari 2026. Ruko yang terbakar masing-masing milik Afui dan Ferawati.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari ruko milik Afui. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan lalu turun ke lokasi untuk memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran mengakibatkan kerusakan cukup parah dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 75 persen.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, melansir suarakalbar.
Camat Selakau, Alfiandra, menyampaikan bahwa api berhasil dipadamkan berkat kerja sama lintas pihak.
“Alhamdulillah, api yang membakar ruko di pasar sayur Selakau sudah berhasil dijinakkan berkat kerja sama semua tim, baik dari Badan Pemadam Kebakaran Selakau, bantuan dari Semparuk dan Singkawang, serta unsur lainnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama memadamkan api, baik dari kepolisian, BPK, maupun masyarakat. Harapan kita, kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” kata Alfiandra.