SuaraKalbar.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (10/8/2020).
Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen menuntut atas pengesahan UU Cipta Kerja dicabut.
Pantauan Suarakalbar.id, setelah mencoba merangsek ke gedung DPR, sejumlah massa merusak bangunan gedung DPRD Kalbar dan memecahkan kaca jendela.
Akibat kejadian itu, polisi terpasa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Baca Juga:Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
Massa pun berhamburan menyelamatkan diri.
"Kita tidak takut, kitaa menolak dan tetap menolak," kata salah satu mahasiswa saat polisi hendak menembakan gas air mata ke arahnya.
Hingga berita ini disusun, situasi masih memanas, aparat gabungan turun untuk meminimalisir lokasi kejadian.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator adalam orasi telah diamankan oleh kepolisian.
Baca Juga:Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Kontributor : Eko Susanto