2 Ancaman UU Cipta Kerja Versi Nahdlatul Ulama, Ini Bahaya!

UU Cipta Kerja mengabaikan syarat auditor halal harus sarjana syariah.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:49 WIB
2 Ancaman UU Cipta Kerja Versi Nahdlatul Ulama, Ini Bahaya!
Salah satu toko halal di Amerika Serikat (VOA Indonesia)

"Untuk mengatur bidang yang sangat luas, yang mencakup 76 UU, dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian dan partisipasi luas para pemangku kepentingan," katanya.

Sejumlah petugas membersihkan puing Halte Bus Trans-Jakarta Tosari yang hangus saat kericuhan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (9/10/2020). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte Bus Trans-Jakarta Tosari yang hangus saat kericuhan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (9/10/2020). [Suara.com/Oke Atmaja]

Menurut dia, salah satu dampak dari pengesahan undang-undang tersebut adalah terjadi penolakan dari masyarakat yang menjadi gambaran kurang baik atas regulasi tersebut.

Sebaiknya, kata dia, niat baik pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang luas melalui instrumen undang-undang tidak seharusnya membuat banyak ranah menjadi lahan komersialisasi. (Antara)

Baca Juga:Pengusaha di Kab. Tangerang Tidak PHK Buruh yang Ikut Demo UU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini