SuaraKalbar.id - Seorang perempuan berinisial PAK melaporkan perwira kepolisian karena dilecehkan. PAK mengaku dilecehkan polisi saat bikin surat izin mengemudi atau SIM.
Parahnya, si perempuan yang dilecehkan itu adalah istri siri polisi.
Pelecehan seksual itu dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol N. Sementara korbannya adalah perempuan berinisial PAK
Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres. Selain itu dimutasi.
Baca Juga:Beraninya! Wakapolres Lecehkan Istri Siri Polisi saat Bikin SIM
Berdasarkan informasi awal yang diterima, PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.

Kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel. Namun polisi Sulsel belum memastikan kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
Kompol N adalah Wakapolres Takalar, Sulawesi Selatan. Kini kasus itu masih didalami Polda Sulsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada Suara.com, Selasa (13/10/202).
Baca Juga:Perwira Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Istri Orang, Jabatan Dicopot

"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," lanjut Ibrahim.