Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!

Bandingkan pengamanan TNI dan Polisi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:07 WIB
Sebar Hoaks Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, PNS Banjarbaru Ditangkap!
Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

SuaraKalbar.id - Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

FM ditangkap polisi karena diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.

Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan, FH menuliskan kabar hoaks itu melalui status via WhatsApp, Kamis (15/10/2020) pagi.

Dalam postingannya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya

“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika Polri maka akan rusuh,” begitu tulisnya.

Bahkan, dalam postingan itu, FH juga menyebut bahwa dalam aksi massa demonstrasi akan disusupi oleh pihak intel kepolisian, yang membuat terjadinya kerusuhan.

Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).
Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

“Kepada adik-adiku dan kawan-kawan sekalian yang demo hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari Polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” lanjut tulisnya.

Atas postingannya tersebut, FH harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.

Baca Juga:Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri

Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, membenarkan penangkapan terhadap FH.

Ia juga mengungkapkan bahwa FH saat ini tengah dalam pemeriksaan.

“Benar, sudah kita amankan. Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel yang menyatakan bahwa Polri adalah sebagai provokator. Berdasarkan hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini