SuaraKalbar.id - Senin (19/10/2020) ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan mengungkap seorang artis muda yang tertangkap karena pakai narkoba. Artis berinisial RR itu ditangkap kemarin.
Artis RR diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga:Aktor RR Ditangkap Polisi, Taqy Malik Resmi Nikah Lagi
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/15/16639-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus.jpg)
"Besok (hari ini) kita konferensi pers," pungkasnya.
Namun kabar terbaru, konferensi pers itu mengalami perubahan jadwal.
"Besok, Kabid Humas Rilis Artis inisial RR pukul 13.00 di Ditresnarkoba PMJ," demikian informasi yang diterima.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, aktor RR diamankan di kawasan Sawangan Depok, Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, kabar penangkapan pesinetron Dari Jendela SMP ini telah dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan.
Baca Juga:Kronologis Penangkapan Artis Jendela SMP RR karena Pakai Narkoba

"Iya (ditangkap) artis siapa itu ya yang main (sinetron) Dari Jendela SMP," ujar Kompol Indra Tarigan saat dihubungi Suara.com, Minggu (18/10/2020).
- 1
- 2