SuaraKalbar.id - Polisi mengamankan dua remaja atas kasus pencurian di sebuah toko ponsel (HP). Kedua anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial AT (16) dan AN (15).
Keduanya sekongkol mencuri puluhan HP dan benda elektronik lainnya dinnya. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut terjadi di sebuah toko HP yang berlokasi di Kota Banjarbaru sekitar dua bulan lalu.
Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:3 ABG Dirudapaksa di Kuburan Cina, Indra: Saya Paksa Meski Korban Nangis
Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan kalau dua pelaku anak di bawah umur ini melakukan pencurian.
Dari pengakuan kedua pelaku, pernah melakukan aksi pencurian dua sampai tiga kali pencurian, bahkan ada yang dilakukan sendiri. AT dan AN melakukan aksis pencuarian dengan sasaran toko handphone Hapeworld dan 168 Celluler.
“Adapun aksi pelaku melakuan pencurian dengan cara memanjat ke atas genteng kemudian menjebol plafon, kemudian mengambil barang-barang di dalam dan keluar melalui plafon,” ungkapnya.

Awalnya yang pertama ditangkap adalah AN (15), anggota Polres Banjarbaru kemudian melakukan pengembangan dan didapat pelaku kedua AT (16).
"Karena rumah AN masih berdekatan dengan rumah AT,” kata Iptu Tajuddin Noor, Minggu (18/10/2020) malam.
Baca Juga:Perkosa 3 ABG di Kuburan Cina, Indra Minum Campuran Bensin Sebelum Beraksi
Dua pelaku pencurian ini diringkus Unit Resmob Polres Banjarbaru di Kabupaten Tanah Laut.
- 1
- 2