SuaraKalbar.id - Polisi mengamankan dua remaja atas kasus pencurian di sebuah toko ponsel (HP). Kedua anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial AT (16) dan AN (15).
Keduanya sekongkol mencuri puluhan HP dan benda elektronik lainnya dinnya. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut terjadi di sebuah toko HP yang berlokasi di Kota Banjarbaru sekitar dua bulan lalu.
Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:3 ABG Dirudapaksa di Kuburan Cina, Indra: Saya Paksa Meski Korban Nangis
Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan kalau dua pelaku anak di bawah umur ini melakukan pencurian.
Dari pengakuan kedua pelaku, pernah melakukan aksi pencurian dua sampai tiga kali pencurian, bahkan ada yang dilakukan sendiri. AT dan AN melakukan aksis pencuarian dengan sasaran toko handphone Hapeworld dan 168 Celluler.
“Adapun aksi pelaku melakuan pencurian dengan cara memanjat ke atas genteng kemudian menjebol plafon, kemudian mengambil barang-barang di dalam dan keluar melalui plafon,” ungkapnya.
Awalnya yang pertama ditangkap adalah AN (15), anggota Polres Banjarbaru kemudian melakukan pengembangan dan didapat pelaku kedua AT (16).
"Karena rumah AN masih berdekatan dengan rumah AT,” kata Iptu Tajuddin Noor, Minggu (18/10/2020) malam.
Baca Juga:Perkosa 3 ABG di Kuburan Cina, Indra Minum Campuran Bensin Sebelum Beraksi
Dua pelaku pencurian ini diringkus Unit Resmob Polres Banjarbaru di Kabupaten Tanah Laut.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bunti berupa 10 gawai diantaranya satu buah HP merk Vivo V19, satu buah HP Samsung A20s, satu buah Hp Samsung A51, satu buah HP Oppo Reno 4, satu buah HP Vivo pro X50, satu buah HP Samsung Note 20 Ultra, satu buah Hp Oppo A53, satu buah HP Oppo A92, satu buah HP Vivo Y30, satu buah HP Oppo Reno 4.
Selain itu ada sebuah airpods 12, game pads atau stick game, wireless merk Huawei, power bank Hikaru, charger wireless merk Samsung, power bank Hikaru warna putih, airpods merk iPhone, airpods merk Oppo, empat kabel charger, delapan buah micro SD, satu buah pass ukuran 23, serta satu unit sepeda motor merk Honda beat yang pelaku pakai untuk menjalankan aksinya.
Menurut keterangan polisi, kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta.
“Semua hasil barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.