PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja

Ancamannya lebih dari 3 tahun penjara.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:51 WIB
PNS Banjarbaru Jadi Tersangka Sebar Hoaks Ricuh demo UU Cipta Kerja
Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

SuaraKalbar.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Banjarbaru di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, FM (46) jadi tersangka penyebaran hoaks. Hoaks itu disebarkan terkait isu ricuh demo UU Cipta Kerja di sana.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Iptu Tajuddin Noor mengungkapkan penetapan status FM sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejak Kamis (15/10/2020) kemarin. Termasuk pemanggilan sejumlah saksi.

“Terhadap saudara FM, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik anggota maupun orang umum yang mengetahui status atau postingan FM. Kita juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan dari lidik ke sidik,” katanya, Jumat (16/10/2020) siang.

Adapun dalam perkara ini, kata Iptu Tajuddin, tersangka terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks atau berita bohong sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga:Polrestro Jaksel Klaim Temukan Indikasi Pelajar Diimingi Imbalan Ikut Demo

“Ancamannya, lebih dari 3 tahun penjara,” tambahnya.

Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).
Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).

Kabar bahwa FM yang saat ini tengah ditahan di Polres Banjarbaru, dibantah Iptu Tajuddin.
Ditegaskannya, sampai saat ini FM tidak ada ditahan dan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan.

“Mengingat ancaman hukuman 3 tahun, maka terhadap tersangka tidak bisa dilakukan penahanan. Namun proses hukum tetap berlanjut,” pungkas Kassubag Humas Polres Banjarbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret kala FM mengunggah postingan melalui status perpesanan via WhatsApp pada Kamis (15/10/2020) pagi.

Dalam komentarnya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menuliskan aksi demo akan disusupi petugas intel dari Polda Kalsel.

Baca Juga:ASN yang Pasang Status Aksi akan Ricuh Jika Dikawal Polisi, Jadi Tersangka

“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh. Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tidak tampak terlihat dari Polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut di duga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh” begitu tulis FM.

Atas postingannya itu, Polres Banjarbaru melalui unit Resmob mengamankan FM di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Menurut hasil pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru, FM berdalih bahwa postingan status perpesanan di aplikasi WhatsApp tersebut tidak bermaksud untuk menyingung salah satu instansi.
FM juga mengaku bahwa postingannya itu hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini