SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengumumkan angka kematian pasien akibat Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan setidaknya ada 21 orang yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga Senin (3/11/2020).
Dia menjelaskan, dari 21 orang yang meninggal itu, ada yang disertai penyakit bawaan dan ada yang tidak.
"Tetapi pasien yang meninggal ini dipastikan positif Covid-19," ujar Sidiq seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Hilang Lima Hari usai Pamit Cari Sinyal, Meri Akhirnya Ditemukan
Dalam kesempatan itu, Sidiq juga mengungkapkan saat ini Kota Pontianak masuk dalam zona merah dari peta penyebaran Covid-19.
Indikator zona merah Covid-19, antara lain yakni peningkatan jumlah transmisi virus, kemudian meningkatnya angka kematian, penurunan jumlah pasien sembuh dan jumlah spesimen tes usap, angka kesakitan meningkat yang kemudian berdampak pada meningkatkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
Menurut dia, dari variabel tersebut keluarlah nilai agregat yang menyebabkan Kota Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah Covid-19.
"Dengan masuknya Kota Pontianak zona merah Covid-19, maka harus ada pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Pontianak," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam situasi seperti saat ini, yakni terjadi peningkatan kasus, pihaknya mengusulkan agar dilakukan kembali pembatasan aktivitas yang berpotensi berkumpulnya masyarakat.
Baca Juga:Melaney Ricardo Positif Covid-19: Sakit Banget
"Kami mengusulkan paling tidak dilakukan pembatasan selama dua pekan," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada warga di kota itu, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan memperkuat imunitas diri dalam mencegah penularan Covid-19.*