Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Husna Rahmayunita
Selasa, 03 November 2020 | 14:52 WIB
Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah
Kakek di Mempawah, Kalbar diamankan polisi usai rudapaksa bocah SD. (Suara.com/Eko Susanto).

SuaraKalbar.id - Nek Aki warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) rudakpaksa bocah SD. Aksi bejat itu dilakukan belum lama ini.

Kakek berusia 72 tahun itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah diamankan oleh polisi.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang berumur 9 tahun karena mendapat mimpi.

Saat bangun di pagi hari, Nek Aki melihat korban sedang asik bermain di lingkungan rumahnya. Ia kemudian memanggil bocah itu untuk menuruti hawa nafsunya.

Baca Juga:Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS

Hingga terjadilan tindakan keji, Nek Aki merudapaksa korban di rumahnya.

"Tak tahu lah pak, saya karena dapat mimpi, lalu hasrat itu datang,saya liat dia sedang asik main lalu terj adilah," katanya tertunduk lesu kepada SuaraKalbar.id, Selasa (3/11/2020).

Lansia itu mengatakan hanya sekali mengajak bocah itu ke rumahnya.

"Anak itu baru kali itu dia main ke rumah, pagi hari," terangnya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Nek Aki mengaku tak mengetahui apa yang ada dipikirannya saat itu hingga tega melakukan aksi bejat. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

Baca Juga:Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya

"Saya pun tak tahu apa yang ada dipikiran. Saya menyesal rasanya,"ucapnya.

Kekiniaan Nek Aki diamankan di Mapolsek Siantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi

Sebelumnya, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono membenarkan adanya kasus pemerkosan.

Rahmad mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, (30/10/2020) pagi. Kala itu, Mawar (nama samaran korban) berada di rumah sedangkan orang tuanya pergi ke sawah.

Sekitar pukul 10.00 WIB, kedua orang tua Mawar pulang dari sawah. Namun sang anak tidak ada di rumah. Mawar baru pulang pukul 11.00 WIB dan mengeluarkan selembar uang Rp10 ribu.

Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.

Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki.

Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.

Nek Aku lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.

Setelah kejadian, Nek Aki memberikan uang Rp10 ribu supaya korban tutup mulut. Namun tindakannya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian lapor ke polisi.

“Selain tersangka Nek Aki, sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam kuning, satu helai celana panjang hitam dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar," kata Rahmad Kartono.

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini