Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Husna Rahmayunita
Selasa, 03 November 2020 | 14:52 WIB
Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah
Kakek di Mempawah, Kalbar diamankan polisi usai rudapaksa bocah SD. (Suara.com/Eko Susanto).

SuaraKalbar.id - Nek Aki warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) rudakpaksa bocah SD. Aksi bejat itu dilakukan belum lama ini.

Kakek berusia 72 tahun itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah diamankan oleh polisi.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang berumur 9 tahun karena mendapat mimpi.

Saat bangun di pagi hari, Nek Aki melihat korban sedang asik bermain di lingkungan rumahnya. Ia kemudian memanggil bocah itu untuk menuruti hawa nafsunya.

Baca Juga:Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS

Hingga terjadilan tindakan keji, Nek Aki merudapaksa korban di rumahnya.

"Tak tahu lah pak, saya karena dapat mimpi, lalu hasrat itu datang,saya liat dia sedang asik main lalu terj adilah," katanya tertunduk lesu kepada SuaraKalbar.id, Selasa (3/11/2020).

Lansia itu mengatakan hanya sekali mengajak bocah itu ke rumahnya.

"Anak itu baru kali itu dia main ke rumah, pagi hari," terangnya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Nek Aki mengaku tak mengetahui apa yang ada dipikirannya saat itu hingga tega melakukan aksi bejat. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

Baca Juga:Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya

"Saya pun tak tahu apa yang ada dipikiran. Saya menyesal rasanya,"ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini