Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta

Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.

Husna Rahmayunita | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 07 November 2020 | 06:58 WIB
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraKalbar.id - Perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kasus tersebut kembali disidangkan.

Kali ini, Djoko Tjandra disebut menyewa pesawat  Jakarta- Pontianak dengan kocek fantastis senilai Rp350 Juta.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020). Jaksa menghadirkan Direktur Transwisata Prima Aviaton, Rustam Suhanda.

Dialah yang menyediakan pesawat tipe King Air 3501 untuk menjemput Djoko Tjandra dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Ibu Kota.

Baca Juga:Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti

Rustam mengatakan harga sewa pesawat tanggal 6 Juli hingga 8 Juli 2019 sebesar Rp350 juta.

"Rp350 juta untuk full trip tanggal 6 sampai 8 Juli. Dokumen yang dibutuhkan surat tugas surat kesehatan surat negatif Covid. Itu dokumen yang kami butuhkan," kata Rustam.

Pesawat disewa Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus cassie Bank Bali.

"Pembayaran cash," kata dia.

Penampakan sidang kasus Djoko Tjandra yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Penampakan sidang kasus Djoko Tjandra yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

Awalnya, Anita Kolopaking yang kini jadi terdakwa kurang dalam memberikan dokumen terkait persyaratan. Dia tidak melampirkan surat keterangan yang berisi tinggi badan, berat badan, tekanan darah, dan golongan darah.

Baca Juga:Buat Surat Bebas Covid Djoko Tjandra, Saksi: di Internal Polri Harus Loyal

"Kalau persyaratannya kurang tidak bisa. Tidak akan bisa dapat izin penerbangan," kata Rustam.

Singkatnya, surat tersebut akhirnya dapat diurus Brigjen Prasetijo Utomo yang kini juga jadi terdakwa. Dia meminta bantuan asisten, Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam persidangan -- untuk surat kesehatan.

Eti meminta saksi Sri Rejeki Ivana Yuniawati (Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri) untuk mengetik surat rekomendasi kesehatan sesuai perintah Prasetijo. Dengan demikian, dokumen untuk penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Bandara Supadio, Pontianak sudah lengkap.

Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.

"Sebutkan siapa saja tiga orang tersebut?" kata Sirad.

"Pertama Anita Kolopaking, Pak Prasetijo, dan Jhony Andrijanto. Pulangnya menjadi empat orang," jawab Rustam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini