Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta

Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.

Husna Rahmayunita | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 07 November 2020 | 06:58 WIB
Djoko Tjandra Carter Pesawat Rp350 Juta dari Pontianak ke Jakarta
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Singkatnya, surat tersebut akhirnya dapat diurus Brigjen Prasetijo Utomo yang kini juga jadi terdakwa. Dia meminta bantuan asisten, Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam persidangan -- untuk surat kesehatan.

Eti meminta saksi Sri Rejeki Ivana Yuniawati (Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri) untuk mengetik surat rekomendasi kesehatan sesuai perintah Prasetijo. Dengan demikian, dokumen untuk penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Bandara Supadio, Pontianak sudah lengkap.

Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.

"Sebutkan siapa saja tiga orang tersebut?" kata Sirad.

Baca Juga:Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti

"Pertama Anita Kolopaking, Pak Prasetijo, dan Jhony Andrijanto. Pulangnya menjadi empat orang," jawab Rustam.

"Siapa yang bertambah?" tanya hakim Sirad.

"Pak Djoko Tjandra," kata Rustam.

"Apakah saksi sempat berbicara dengan mereka?" kata jaksa.

"Sempat berbicara tapi tidak terlalu banyak," kata Rustam.

Baca Juga:Buat Surat Bebas Covid Djoko Tjandra, Saksi: di Internal Polri Harus Loyal

Kegiatan memalsukan surat ini bermula saat Djoko Tjandra -- yang saat itu berstatus buron cassie Bank Bali -- berkenalan dengan Anita Kolopaking di kantor Exchange lantai 106, Kuala Lumpur, Malaysia. Persamuhan itu berlangsung pada November 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini