Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Disemangati Hingga Tak Sampai Trauma

Aurellia JKT48 stres berat. Aurellia JKT48 korban pelecehan seksual di media sosial.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 November 2020 | 07:45 WIB
Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Disemangati Hingga Tak Sampai Trauma
Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia (Instagram)

Namun Rino tak menjelaskan secara detail kata-kata dan gambar yang dimaksud.

"Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Aurellia JKT48 memutuskan untuk melapor polisi.

Dengan harapan, tak ada lagi korban-korban lainnya oleh orang tidak bertanggung jawab itu.

Baca Juga:Jenita Janet Nikah Lagi, JKT48 Terancam Bubar

"Tanggan 7 (November 2020) Aurel sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini. Sejauh ini surat laporan sudah ada seperti yang sudah kami unggah di sosmed. Tinggal menunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Rino.

Hal ini disampaikan oleh akun Twiter resmi JKT48 yang beralamat @officialJKT48. laporan dibuat pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Aurellia JKT48. [Instagram]
Aurellia JKT48. [Instagram]

Di cuitannya, akun JKT48 juga unggah bukti laporan. Di situ terlihat laporan Aurellia terdaftar dengan Nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Nama Ni Made Ayu Vania Aurellia dalam surat laporan tersebut tertulis sebagai pelapor. Sementara terlapor masih dalam lidik.

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," demikian kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:Kronologi Lengkap Aurellia JKT48 Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini