SuaraKalbar.id - Polisi menemukan ganja saat Selebgram Syaima Salsabila ditangkap. Syaima Salsabila ditangkap di sebuah apartemen mewah.
Syaima Salsabila pakai narkoba. Syaima Salsabila ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
Perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan Syaima Salsabila ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2020) lalu.
Baca Juga:Vanessa Angel Belum Dijebloskan ke Penjara Setelah Divonis Pakai Narkoba
"Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Audie saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan pengerebekan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ungkap Ronaldo.
Hingga kekinian, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Syaima. Terkait detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:Sudah Seminggu Divonis, Kapan Vanessa Angel Dieksekusi?