Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan Didenda Maksimal Rp 50 Juta

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Minggu, 15 November 2020 | 12:44 WIB
Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan Didenda Maksimal Rp 50 Juta
Habib Rizieq dalam siaran Front TV (YouTube/FrontTV).

Diketahui, kepulangan Habib Rizieq membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan di berbagai daerah, mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta Banten, ceramah di Tebet Jakarta Selatan, acara peresmian Masjid di Bogor Jawa Barat, hingga ke pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini