Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul

Penjelasan lengkap mengenai fenomena hukuman bunuh terhadap penghina Nabi di masa Rasulullah

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 19 November 2020 | 06:25 WIB
Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul
Habib Rizieq bercerita soal Pemerintah Arab Saudi minta maaf kepadanya. (YouTube/Front Tv)

Sementara, ada pula perbedaan pendapat jika yang melakukan penghinaan dan penistaan terhadap Nabi berasal dari kalangan non-muslim.

Sebagian ulama berpandangan tidak harus dibuh, namun harus ditaklim agar tersentuh ajaran Islam. Sebagian ulama lainnya menilai pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

Dua habib, Habib Luthfi bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab saat bersama (Foto: Hops.id)
Dua habib, Habib Luthfi bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab saat bersama (Foto: Hops.id)

Jangan Tergesa-gesa Ambil Kesimpulan

Sekilas narasi kisah ini mengesankan kekejian sanksi yang dijatuhkan Rasulullah kepada para penistanya. Dilihat dari kronologi waktu, semua sanksi terjadi ketika posisi Rasulullah sudah kuat, yakni menjadi kepala negara di Madinah.

Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT

Sementara, ketika Rasulullah masih dalam posisi lemah di Mekah, hinaan dan cercaan yang diterima Rasulullah tak pernah ditanggapi.

Pergeseran ini cukup tajam dari Nabi pembawa rahmat (nabiyyur rahmah) di Mekkah menjadi Nabi pembawa senjata (Nabiyyul aslihah) di Madinah.

Nabi memainkan strategi ganda bagi para penistanya, baik dari kalangan umatnya sendiri maupun di luar kalangan umatnya: pertama, membiarkan para penista Nabi dan kedua, menjatuhkan sanksi bunuh.

Lantas, muncul pertanyaan benarkah hukuman bagi penghina nabi dan ulama adalah dibunuh? Namun, mengapa ada penghina nabi yang hanya dihukum diusir ke luar kota?

Jika kita melihat sekilas dan tidak mau menelaah lebih dalam, apalagi cara memahami agama di masa para ulama ini lebih banyak didominasi oleh pendekatan kebahasaan dan banyak mengabaikan aspek historisitas, kita akan berkesimpulan bahwa pembunuh Nabi wajib dibunuh. Kesimpulan ini sebenarnya terlalu tergesa-gesa.

Baca Juga:Bareskrim Polri Periksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 20 November

Penjelasan Lengkap Riwayat Penghina Nabi Dibunuh

Pengunjung berziarah di depan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]
Pengunjung berziarah di depan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/5). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

Hadis-hadis yang menceritakan pembunuhan terhadap penghina Nabi hadir dalam berbagai literatur berbentuk percikan peristiwa tak utuh. Artinya, jika sanksi bunuh langsung diberikan kepada penistanya terlihat bahwa kesimpulan ini terlalu terburu-buru.

Satu-satunya cara untuk melihat secara lengkap peristiwa ini ialah dengan melihat semangat zaman di masa Nabi.

Zaman di masa Nabi dan beberapa abad setelahnya adalah zaman perang, zaman ketiadaan stabilitas politik.

Oleh karenanya, hukum apapun yang dihasilkan dimasa ini harus dipahami dalam kerangka ketidakstabilan politik, termasuk hukuman mati yang dijatuhkan kepada para penista Nabi.

Menghina Nabi akan menjerumuskan seorang muslim menjadi murtad. Hukum murtad di masa itu, menurut ar-Raysuni, ulama dari Maroko dalam al-Kulliyat al-Asasiyyah, harus mempertimbangkan dua hal: pertama, jika sekedar keluar dari Islam dan pindah ke agama lain, hukumnya tidak dibunuh; kedua, jika masuk Islam hanya menjadi mata-mata atau musuh dalam selimut, lalu keluar dari Islam dan melaporkan rahasia negara ke pihak musuh, orang yang bersangkutan wajib dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak