Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul

Penjelasan lengkap mengenai fenomena hukuman bunuh terhadap penghina Nabi di masa Rasulullah

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 19 November 2020 | 06:25 WIB
Nasib Tragis Ibu Hamil Penghina Nabi Muhammad di Zaman Kepemimpinan Rasul
Habib Rizieq bercerita soal Pemerintah Arab Saudi minta maaf kepadanya. (YouTube/Front Tv)

Saat peristiwa pembunuhan itu dilaporkan ke Rasulullah, sang pembunuh tak dihukum qishash. Dalam hadis disebutkan darahnya hadar atau sia-sia dan pembunuhnya tidak dijatuhi hukuman qishash.

Masih dari sumber yang sama, dikisahkan seorang Yahudi wanita gemar menghina Rasulullah. Akhirnya ada seorang sahabat Rasulullah yang membunuhnya karena geram dengan tindakannya itu.

Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)
Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)

Beda Pendapat Ulama

Berdasarkan dua riwayat terakhir, sejumlah ulama sepakat menjatuhkan hukuman mati kepada seorang muslim yang menghina Nabi.

Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT

Ejekan dan hinaan kepada Nabi juga dianggap telah membuatnya murtad dari Islam sehingga harus dibunuh. Demikian seperti dijelaskan Ibnu Taymiyyah dalam as-Saif al-Maslul dan al-Qadhi Iyadh dalam as-Saif as-Sharim.

Sementara, ada pula perbedaan pendapat jika yang melakukan penghinaan dan penistaan terhadap Nabi berasal dari kalangan non-muslim.

Sebagian ulama berpandangan tidak harus dibuh, namun harus ditaklim agar tersentuh ajaran Islam. Sebagian ulama lainnya menilai pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

Dua habib, Habib Luthfi bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab saat bersama (Foto: Hops.id)
Dua habib, Habib Luthfi bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab saat bersama (Foto: Hops.id)

Jangan Tergesa-gesa Ambil Kesimpulan

Sekilas narasi kisah ini mengesankan kekejian sanksi yang dijatuhkan Rasulullah kepada para penistanya. Dilihat dari kronologi waktu, semua sanksi terjadi ketika posisi Rasulullah sudah kuat, yakni menjadi kepala negara di Madinah.

Baca Juga:Bareskrim Polri Periksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 20 November

Sementara, ketika Rasulullah masih dalam posisi lemah di Mekah, hinaan dan cercaan yang diterima Rasulullah tak pernah ditanggapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini