SuaraKalbar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menyatakan bahwa hasil tes cepat dari enam anggota DPRD setempat adalah reaktif COVID-19. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri dan mengikuti swab atau tes usap.
"Ditemukan enam anggota DPRD Kabupaten Sanggau reaktif itu saat dilakukan pemeriksaan tes cepat, Senin (16/11/2020), terkait rencana keberangkatan mereka berkonsultasi mengenai panitia khusus (pansus) tiga raperda inisiatif DPRD," jelas Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu di Sanggau, Kamis (19/11/2020) seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Dengan hasil tes cepat yang reaktif itu, katanya, tim gugus tugas meminta enam anggota DPRD untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalani tes usap.
"Kami sarankan mereka isolasi mandiri dan juga meminta mereka menjalani tes usap," lanjut Sarimin Sitepu.
Baca Juga:Sanggau Punya Mobil PCR, Deteksi Hasil Tes Swab Cukup 40 Menit
Sampai saat ini, satu di antara enam orang itu sudah menjalani tes usap dan masih ditunggu hasilnya. Sementara lima lainnya sudah diminta menjalani tes usap di puskesmas terdekat tempat tinggal masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi membenarkan enam anggota dewan setempat yang reaktif COVID-19.
Dia mengatakan bahwa hasil reaktif tidak sama dengan positif. Hasil reaktif bisa saja saat yang bersangkutan menjalani tes usap sedang dalam kondisi lelah sehingga menimbulkan demam atau flu.
"Sesuai protokol kesehatan, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan. Harapan kami, yang bersangkutan benar-benar istirahat dan berobat, dan semoga saja mereka hanya reaktif tidak sampai positif," jelas Jumadi.
Ia juga memastikan bahwa hasil tes ini tidak mengganggu kinerja DPRD Kabupaten Sanggau.
Baca Juga:Siap-siap, Pelanggar Prokes di Sanggau Bakal Ditindak Mulai Besok
"Agenda kegiatan kantor DPRD ada 40 anggota. Untuk paripurna, kehadiran 27 orang sudah dinyatakan kuorum sehingga tidak mengganggu kegiatan-kegiatan rutinitas dan paripurna di DPRD," pungkas Jumadi.