ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram

Polisi akan mengungkap penangkapan artis prostitusi online, Jumat besok

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 26 November 2020 | 13:45 WIB
ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

SuaraKalbar.id - Dua artis ditangkap polisi karena prostitusi online ternyata seorang pesinetron dan selebgram. Artis itu berinisial ST dan MA. 

Dua artis prostitusi online ditangkap polisi Reskrim Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST (27) dan MA (26) merupakan artis sinetron dan selebgram.

"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:Polisi Tangkap Artis AS dan TS di Hotel Atas Kasus Prostitusi

Selain itu, Yusri menyebut polisi juga menangkap satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.

Ilustrasi penangkapan kasus prostitusi (capture)
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra sebelumnya membenarkan telah menangkap dua artis perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST  dan MA. Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Baca Juga:Kasus Prostitusi, Polisi Gerebek Artis MA dan ST di Hotel Bareng Pria

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini