Artis ST dan SH Lagi Seks Threesome dengan Pelanggan saat Ditangkap

Mereka berhubungan seks bertigam 1 cowok, 2 cewek.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 27 November 2020 | 12:32 WIB
Artis ST dan SH Lagi Seks Threesome dengan Pelanggan saat Ditangkap
Ilustrasi prostitusi online artis ST dan SH (capture)

SuaraKalbar.id - Artis ST dan SH ditangkap polisi lagi hubungan seks threesome dengan pelanggan. Hubungan seks thresome ini dilakukan antara 2 cewek dan 1 cowok.

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis dan serta selebgram berinsial ST (27) dan SH alias MY (26) --sebelumnya disebut MA--. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

Artis ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Artis ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.

Baca Juga:Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp 30 juta.

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60  juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

Baca Juga:Polisi Ralat Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Bukan MA Tapi SH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini