SuaraKalbar.id - Mareta Angel dikaitkan dengan sosok artis MA yang ditangkap karena prostitusi online. Mareta Angel pun dapat berkah endorse di Instagram.
Mareta Angel mengaku tidak kesal namanya dikaitkan dengan artis MA yang ditangkap polisi atas kasus prostitusi. Hal itu disampaikan olehnya dalam unggahan terbaru di Instagram Story.
"Nggak apa-apa kok, nggak marah kok, nggak emosi kok, nggak dendam kok. Cuma senyum aja," ujar Mareta Angel pada Kamis (26/11/2020).
Alih-alih kesal, dia justru sangat bersyukur. Mareta Angel bilang berkat tuduhan tersebut, dirinya kebanjiran banyak endorse.
Baca Juga:Dituduh Jadi Artis MA yang Ditangkap Polisi, Mareta Angel Buka Suara
"Makasih yah netizen yang maha benar, maha julid. Berkat kalian banyak yang nanyain endorse aku," tutur Mareta Angel sembari tersenyum.
Terlepas dari itu, Mareta Angel tidak memungkiri sempat syok saat disebut diciduk polisi.
"Aku di rumah bangun tidur syok tiba-tiba dengan berita itu. Buat akun yang sok tahu itu kalau mau hujat hati-hati yah, nggak takut keciduk kalian?" katanya.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya berhasil meringkus seorang artis berinisial ST dan MA. Mereka diamankan di hotel kawasan Jakarta Utara.
"Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film," ungkap Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet
Rencananya, polisi akan merilis detail penangkapan si artis pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
Artis ST dan MA tidak ditahan polisi setelah ditangkap karena kasus prostitusi online. Mereka ditangkap polisi dengan status saksi.
Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.
"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum. Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.
"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.
Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.
"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.