SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali menyeruak. Terkini, dua artis berinisial ST dan SH ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Wanita berinisial SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram.
ST dan SH ditangkap di apartemen di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Saat diamankan, keduanya terciduk tengah beradegan threesome dengan pelanggan pria.
Baca Juga:Terungkap! Artis ST dan SH Terciduk saat Sedang Threesome dengan Pelanggan
Penangkapan ST dan SH ini menambah daftar panjang deretan artis yang terlibat prostitusi online.
Jauh sebelum keduanya, ada sejumlah artis Tanah Air yang tersandung kasus serupa. Siapa sajakah mereka? Berikut daftar artis Indonesia yang terlibat prostitusi online.
Di awal tahun 2019, artis Vanessa Angel ditangkap polisi saat melakukan transaksi prostitusi online dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, Rian Subroto membanyakan uang sebesar Rp 80 juta kepada mucikari untuk berkencan dengan Vanessa Angel. Akibatnya, Vanessa harus mendekam di Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur selama 6 bulan hingga akhirnya pada bulan Juni 2019, Vanessa dibebaskan.
Baca Juga:Keburu Diciduk Lagi Threesome, Artis ST dan SH Baru Dikasih DP Rp 60 Juta
2. Hana Hanifah
Di pertengahan tahun 2020, publik dihebohkan dengan sosok artis Hana Hanifah yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan pada 13 Juli 2020.
Saat itu, Hana sedang berada di kamar hotel dengan seorang pria berinisial A yang mengaku karyawan swasta. Meski begitu, status pemeriksaan Hana Hanifah ialah saksi sehingga ia dipulangkan ke Jakarta.
3. Amel Alvi
Di tahun 2015, nama Amel Alvi mendadak menghebohkan publik. Ia ditangkap polisi karena kasus prostitusi di sebuah hotel berbintang di Jakarta. Diketahui, Amel memasang tarif Rp 80 juta dengan pembayaran di muka sebesar Rp 7 juta untuk sekali kencan. Amel lantas diamankan polisi bersama dengan mucikarinya yakni Robby Abbas.
