Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga

SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:28 WIB
Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga
SKB pembubaran FPI

SuaraKalbar.id - Landasar FPI dibubarkan pemerintah dari Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di Kementerian dan Lembaga. Surat itu bernama SKB larangan kegiatan, penggunaan simbul dan atribut serta penghentian kegiatan Fron Pembela Islam.

SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Pemerintah secara resmi menetapkan Front Pembela Islam atau FPI organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas FPI akan dibubarkan.

FPI dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:Tidak Hanya FPI, 5 Organisasi Ini Juga Resmi Dilarang di Indonesia

Ia menuturkan, tidak adanya kedudukan hukum jadi alasan di balik keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi pimpinan Habib Rizieq tersebut.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Berikut isi SKB larangan kegiatan, penggunaan simbul dan atribut serta penghentian kegiatan Fron Pembela Islam.:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini