Edi Kamtono Apresiasi Kepatuhan Warga Pontianak saat Malam Tahun Baru

Wali Kota Pontianak menyampaikan terima kasih.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 01 Januari 2021 | 08:45 WIB
Edi Kamtono Apresiasi Kepatuhan Warga Pontianak saat Malam Tahun Baru
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada warganya yang merayakan Tahun Baru 2021 secara tertib di tengah pandemi COVID-19.

Edi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada warganya karena taat aturan, tidak merayakan malam pergantian tahun secara berkerumun dan pesta kembang api.

Baginya, ini langkah yang tepat untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih membayangi warga.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Pontianak yang telah menaati imbauan agar tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru tadi malam, dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya di Pontianak, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga:Lapaknya Disuruh Tutup, Pedagang Ini Malah Ajak Walkot Tangsel Makan Durian

Hari hasil pemantauan yang dilakukannya langsung bersama Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak sejak pukul 08.00 WIB hingga memasuki dan lewat pukul 24.00 WIB, seperti di warung kopi dan tempat berkumpul biasanya, situasi sepi dan warung kopi juga tutup awal sesuai imbauan paling lama pukul 23.00 WIB.

Senada dengan hal itu, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin juga menyatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Kota Pontianak yang telah mematuhi imbauan yang sebelumnya dikeluarkan, seperti tidak berkerumun dan pesta kembang api dalam mencegah penyebaran COVID-19 di malam pergantian tahun.

Hitung mundur tahun baru Online ala Hong Kong. (Dok. HKTB)
Hitung mundur tahun baru Online ala Hong Kong. (Dok. HKTB)

"Alhamdulillah situasi Kamtibmas di Kota Pontianak di malam Tahun Baru kondusif dan aman serta lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama," ujarnya.

Tim gabungan, yang terdiri Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Kodim Pontianak telah melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban secara ketat pada malam Tahun Baru, yaitu di sepanjang ruas Jalan Gajahmada, Jalan Reformasi, simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Kotabaru, Bundaran Digulis Untan Pontianak dan Waterfront Sungai Kapuas.

Polresta Pontianak juga melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan apabila terjadi peningkatan volume pengendara di jalan raya atau titik-titik tersebut, guna mencegah keramaian dan kerumunan.

Baca Juga:Malam Tahun Baru 2021, Hanya Suara Kembang Api Terdengar di Bundaran HI

Kapolresta Pontianak menambahkan, pihaknya menurunkan sebanyak 1.400 personel gabungan dari Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP dan instansi terkait disiagakan dalam melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran di malam pergantian tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini