Remaja Dijadikan PSK oleh Teman Sekampungnya, Dibayar Uang dan HP

Korban disuruh melayani laki-laki hidung belang.

Husna Rahmayunita
Rabu, 06 Januari 2021 | 20:48 WIB
Remaja Dijadikan PSK oleh Teman Sekampungnya, Dibayar Uang dan HP
Ilustrasi prostitusi [Foto: Ayobandung.com]

SuaraKalbar.id - Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sekampungnya sendiri.

C, inisial korban disuruh untuk melayani pria hidung belang. Imbalannya, dia diberi sejumlah uang dan HP.

Praktik prostitusi ini terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan berhasil dibongkar polisi.

Adapun pelaku yang menjadikan C sebagai pekerja seks komersial (PSK) berjumlah empat orang. Mereka yang menjadi mucikari berinisial HER, DA, AY dan HAR.

Baca Juga:Viral Bocah Berastagi Di-Bully, Diancam dan Dipaksa Rekam Kakaknya Mandi

Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H Mukhlis menuturkan kejadian bermula saat para pelaku menjemput korban di rumahnya pada pertengahan November 2020.

Setelah itu, korban diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun saat di tengah jalan korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing.

"(Di sana) korban diajak bertemu dengan seorang laki-laki yang sudah menunggu mereka," ujar Mukhlis seperti dikutip dari Suaraketapang.co.id mitra Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).

Mirisnya, korban sudah tiga kali disuruh melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.

Biasanya para mucikari melakukan transaksi, korban lalu diberi uang tunai Rp 1 juta dan satu unit handphone seharga Rp 600 ribu.

Baca Juga:Viral Video Anak Kecil Di-Bully, Diancam Kalau Tak Mau Rekam Kakaknya Mandi

Kekinian, keempat mucikari yang menjual teman sekampungnya tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketapang bersama tiga pria hidung belang berinisial A, N dan H, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku," terang Mukhlis, Rabu (6/1/2020).

Dia mengatakan, pra pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dana tau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini