SuaraKalbar.id - Sidang praperadilan Habib Rizieq yang menjadi tersangka kasus kerumunan berlanjut. Pihak Rizieq berencana menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi ahli.
Rhoma Irama rencananya diboyong ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020). Rhoma Irama jadi saksi sidang praperadilan Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Dia mengatakan, alasan Rhoma Irama dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan karena kerap berceramah di acara Maulid Nabi.
Baca Juga:Habib Rizieq Tolak Tandatangani Surat Penangkapan, Ini Respons KSP
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Alamsyah mengaku pihaknya telah mengontak Bang Haji Rhoma Irama untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan ini.
Namun, belum bisa memastikan kapan Rhoma bisa memberikan kesaksian dalam sidang gugatan yang diajukan Rizieq.
"Saya sudah hubungin belaiu, cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tutup dia.
Hari ini, kubu Rizieq menghadirkan dua orang saksi fakta dan dua orang saksi ahli. Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Rizieq Lanjut Besok, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli
"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," kata dia.