SuaraKalbar.id - Setelah sebelumnya mangkir, Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa polisi terkait kasus video syur 19 detik.
Gisel yang berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Gisella Anastasia menggelar konferensi pers dan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video syurnya. Gisel berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya.
Gisel akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi berharap Gisel
Baca Juga:Cita Citata Semprot Iis Dahlia, Gisel Tak Perlu Minta Maaf
"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua untuk Gisel setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan jemput anak.
Lebih lanjut, Yusri berharap mantan istri Gading Marten tersebut dapat hadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video mesum hari ini.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," tandasnya.
Baca Juga:Gisel Akui Salah Bikin Video Syur, Melaney Ricardo: Itu Suatu Keberanian
Sebelum menjalani pemeriksaan Gisella Anastasi memastikan bahwa tubuhnya tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
"Supaya aman semuanya," sambungnya.
Bukan di rumah sakit, mantan istri Gading Marten itu menjalani tes swab dengan mendatangi dokter ke rumah langsung. Dia menekankan bahwa tim medis yang datang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Dokter yang melakukan tes swab terhadap Gisella Anastasia pun tampak memakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Dipastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," tutur Gisella Anastasia.
Untuk diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Nobu sapaannya sudah diperiksa pada Senin (4/1/2021). Sedangkan Gisella Anastasia baru akan dimintai keterangan pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Nantinya, usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak. Keduanya sendiri terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.