SuaraKalbar.id - Di tengah duka akan tragedi Sriwijaya Air SJ 12, muncul unggahan yang dianggap meresahkan hingga berujung dipolisikan.
Pemilik akun TikTok @Novianifitri180 diduga membuat konten penghinaan dan pencemaran nama baik eks Ketua PB HMI, Mulyadi Tamsir, yang menjadi korban Sriwijaya Air jatuh.
Dalam konten itu, akun @Novianifitri180 menyebutkan bahwa Mulyadi mendapatkan musibah lantaran menjadi salah satu orang yang membenci Ahok.
Pernyataan ini menyebabkan seluruh anggota HMI merasa terluka. Anggota HMI SE Indonesia pun akhirnya sepakat membawa hinaan ini ke ranah hukum. Termasuk di Kalimantan Barat, tanah kelahiran Mulyadi Tamsir.
Baca Juga:Weird Genius Anggap TikTok Jadi Terobosan Baru dalam Industri Musik
HMI cabang Pontianak bersama Badan Kordinasi HMI Kalimantan Barat sudah melaporkan penghinaan dan pelecehan ini ke Polda Kalimantan Barat pada Rabu (13/11/2021).
Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, Muhammad Hakiki menilai, akun TikTok ini telah melukai telah melukai seluruh Keluarga Besar HMI se-Indonesia.

"Maka sesuai intruksi PB HMI, hari ini seluruh cabang HMI di Indonesia melaporkan akun ini ke kepolisian di daerahnya masing-masing,” kata Hakiki kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, terdapat dua pihak yang terimbas dalam hinaan tersebut. Yakni keluarga korban serta seluruh kader HMI se-Indonesia.
Oleh karena itu, sangat pantas kami dari HMI Cabang Pontianak, untuk mengambil sikap dengan tegas ini,” tegasnya.
Baca Juga:Pramugara Okky Orang Baik, Didoakan Ratusan Ribu Warga hingga Luar Negeri
Dalam pelaporan ini, Hakiki didampingi oleh Cabang Sekum BADKO dan pengurusnya, beserta Direktur LKBHMI Cabang Pontianak, serta kuasa hukum dari LBH YAKUSA.
- 1
- 2