Pemilik Sanggar Tari Cabuli 9 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pelaku kini ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkayang.

Arief Apriadi
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:39 WIB
Pemilik Sanggar Tari Cabuli 9 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

"Selain itu pelaku juga memegang payudara korban sembari memegang sebuah batu yang seakan-akan batu itu keluar dari payudara korban,” beber Dharma.

Saat ini, pelaku masih ditahan dan diperiksa. Hasil pemeriksaan, perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 sampai Januari 2021.

Atas perbuatannya, pria yang merupakan satpam di salah satu hotel ini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya yakni penjara selama 15 tahun.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Bejat! Eks Anggota DPRD dari PAN Cabuli Putri Sendiri Saat Istri Sakit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak