Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat

Kuasa hukum sebut ancaman yang dilayangakan terhadap korban ini tidak etis.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:51 WIB
Fakta Baru Dugaan Asusila Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Diancam Dipecat
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Kasus dugaan asusila pejabat imigrasi Entikong terhadap bawahannya masih menyisakan teka-teki. Pihak berwajib masih melakukan peyelidikan.

Fakta baru terkuak, korban yang merupakan hukum pegawai Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau disebut sempat menerima ancaman.

Hal itu diungkapkan oleh Herawan Oetoro, kuasa hukum korban. Dia menyebut kliennya sempat menerima ancaman pemecatan bila terus mempermasalahkan laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Ancaman itu, kata dia, dari oknum pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Kalbar.

Baca Juga:Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong

"Begini ceritanya, setelah membuat laporan pemerkosaan di Polsek Entikong, besoknya kita ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk menyampaikan persoalan ini, adalah pemerkosaan. Bahkan ada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Ini nyata terang," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).

Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya), merupakan pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong. Warga Jatim yang merantau sejak 2018 karena tugas ini, diduga diperkosa oleh RFS, tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong, di rumah dinas pada Kamis (14/1/2021).

Herawan melanjutkan, tujuan mendatangi Kanwil Kemenkum HAM Kalbar itu juga untuk meminta perlindungan bagi korban.

"Dalam pertemuan itu, yang kita sayangkan adalah bahwa, beberapa pejabat ini berbicara kepada korban meminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan bahkan ada disertai peringatan bahwa akan diberhentikan dua-duanya jika kasus ini diteruskan," kesalnya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Besoknya, lanjut Herawan menjelaskan, ia ditelepon pejabat Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk diminta tolong supaya menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.

Baca Juga:Siswi SMA Ponorogo Terpikat Rayuan Tetangga, Janji Dinikahi Malah Digagahi

"Karena dibilang ini suka sama suka. Sampai ada bahasa, masa memperkosa pakai kondom," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini