SuaraKalbar.id - Kebakaran terjadidi Komplek Batara Indah 1, Blok N, Jalan dr Wahidin, Pontianak Kota pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 06.27 WIB. Satu rumah ludes terbakar.
Dugaan sementara, api berasal dari aliran listrik saat anak dari pemilik rumah mengecas handphone (HP).
Kanit Reskrim Polsek Pontianak kota, Ipda Agus Tri Marsono menerangkan, rumah yang terbakar itu milik Iyan, pemilik usaha pencucian mobil.
"Hasil pemeriksaan sementara, api berasal dari atas kasur anaknya di kamar lantai atas," jelas Agus kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga:Pohon di Cihampelas Keluarkan Asap, Warganet: Penunggunya Lagi Ngaliwet
Sebelumnya, kata Agus, anak pemilik rumah itu mengecas HP di atas kasur.
"Kasur terbakar. Sumber api berasal dari cas HP. Api cepat membesar dan sulit untuk dikendalikan," terang Agus.
Sementara itu, kata Agus, berdasarkan keterangan Bela Yulianti, anak dari pemilik korban, saat itu ia sedang berada di kamar atas.
"Jam segitu korban sudah bangun tidur tapi masih baring-baring. Ketika itu sedang ngecas HP di atas kasur dan kasur pun terbakar," terangnya.
Api cepat membakar. Petugas pemadam kebakaran pun segera tiba berjibaku memadamkan api. "Sejam kemudian api bisa dipadamkan. Total rumah yang terbakar satu unit. Tidak ada korban dalam kejadian ini," tutup Agus.
Baca Juga:Usai Divaksin, Nakes RSUD dr Soedarso Pontianak Jangan Contoh Raffi Ahmad
Hingga saat ini, kepolisian masih mencari keterangan lebih lanjut. Lokasi bekas kebakaran pun dilintangi garis polisi guna mencegah adanya penjarahan.
Kontributor : Ocsya Ade CP