SuaraKalbar.id - Sejumlah ruko di pinggir Sungai Kapuas dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat. Setidaknya ada 60 ruko yang bagian belakangnya dipotong.
Ruko-ruko dibongkar tepatnya yang berada di Garis Sempaan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad. Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
Konsep waterfront yang dibangun menonjolkan promenade. Dia menyebut bangunan terkena pembongkaran antara enam hingga sepuluh meter.
Baca Juga:Diselimuti Asap, Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Tak Sempat Ditolong
Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada diharapkannya bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan.
"Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," katanya.
![Puluhan wisatawan domestik menaiki kapal wisata di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (3/1/2021). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/03/59630-wisata-sungai-kapuas.jpg)
Edi menambahkan, sejauh ini pemilik bangunan mendukung dengan adanya pembangunan waterfront. Meskipun masyarakat sempat mempertanyakan masalah keamanan tetapi persoalan itu bisa dikolaborasikan dengan pihak keamanan agar nantinya disediakan pos-pos pengamanan pada lokasi tersebut.
Baca Juga:Korban Tewas Kebakaran Ruko di Bekasi Ditemukan Tanpa Luka Bakar
Ia berharap proses pembangunan waterfront Kapuas Indah-Senghie bisa berjalan lancar dan tertata rapi. Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan.
- 1
- 2