SuaraKalbar.id - Polisi kembali membongkar kasus prositusi online di Pontianak, Kalimantan Barat . Belasan orang diamankan, termasuk sejumlah anak di bawah umur.
Salah satu dari mereka adalah Melisa (bukan nama sebenarnya). Perempuan berusia 20 tahunan ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021) sore gegara kasus prostitusi.
Perempuan berparas ayu dan berambut panjang ini, terjaring razia prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Melisa memang bukan lagi usia anak-anak. Namun, karena sedang berada di hotel yang menjadi target operasi anggota Polsek Pontianak Selatan dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, ia pun ikut terjaring.
Baca Juga:Pontianak Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Khusus Kelas 9 SMP
Ia terjaring bersama seorang lelaki berinisial W, yang diakuinya adalah tukang ojek.
"Dia ojek yang antarkan saya dari rumah ke hotel. Saya diamankan pas baru sampai di hotel, mau bertemu dengan teman (lelaki, red)," kisah kepada SuaraKalbar.co.id kemarin.
Melisa mengaku terkejut dengan penangkapan ini. Pasalnya, ia belum pernah berurusan dengan kepolisian. Apalagi, ia baru terjun ke dunia prostitusi ini, lantaran tidak lagi bekerja seperti biasa.
"Dulu saya bekerja di salah satu rumah makan. Semenjak berhenti (karena pandemi Covid-19), saya tidak ada lagi penghasilan," cerita Melisa.
Perempuan ini mengaku terpaksa terjun ke dunia prostitusi gegara diajak mantan kekasih, lalu ketagihan.
Baca Juga:Prostitusi Sasar Pelajar, Mucikari Dapat Fee Rp 150.000 per Transaksi
"Baru sekali. Dan, ini yang kedua kalinya," aku Melisa dengan tatapan tajam matanya.
Sekali kencan, kata Melisa, ia mematok tarif sebesar Rp500 ribu.
"Itu pun baru sama mantan saya saja. Tidak pernah sama yang lain. Dulu, mantan saya ngajak begituan, jadi saya minta bayar. Itu yang pertama. Tadi pas mau yang kedua sama dia, pas sampai di hotel, lalu diamankan," bebernya.
Melisa mengaku tidak kenal dengan mereka yang terjaring. Ia pun membantah tidak berada dalam jaringan prostitusi online ini. "
Saya tidak kenal mereka. Saya tidak pakai aplikasi," katanya.
Artinya, Melisa tidak seperti kebanyakan orang yang menyediakan jasa pelayanan berhubungan badan menggunakan aplikasi seperti MiChat. "Saya tidak pakai itu. Cuma WA (WhatsApp). Itu pun mantan pacar saja yang ngajak," katanya.
Melisa hanya bisa pasrah saat diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan. Tentunya, ia merasa malu. Apalagi dia memiliki kekasih baru.
Untuk diketahui, Melisa adalah satu di antara 17 muda-mudi yang diamankan di dua hotel kawasan Pontianak Selatan. Dari 17 orang yang diamankan, terdapat 8 lelaki dan 9 perempuan.
Mirisnya, ada sepuluh anak di bawah umur dari jumlah tersebut. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono menuturkan saat diamankan ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.
Kontributor : Ocsya Ade CP